Penyampaian Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri

Penyampaian Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-2807/Kw.13.2.1/PP.00/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 perihal sebagaimana pokok surat dan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri) Nomor : 01/KB/2020. 516 Tahun 2020, HK.03.01/Menkes/363/2020, dan 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, selanjutnya Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tersebut untuk di pedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 
Terkait SKB 4 Menteri tersebut bisa diunduh pada tautan berikut : 

Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.