Pengesahan Kurikulum Madrasah

Menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B- 2814 /Kw.13.2.1/PP.00/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Pengesahan Kurikulum Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020, dan dalam rangka persiapan memasuki tahun ajaran 2020/2021 diharapkan semua satuan pendidikan mulai dari RA, MI, MTs, dan MA baik Negeri maupun Swasta untuk menyusun Kurikulum Madrasah yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan KMA Nomor: 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor: 184 Tahun 2019 dengan memperhatikan ketentuan sebagai mana yang tercantum di dalam surat resmi kami. 

Pengesahan Buku Dokumen 1 KTSP untuk Jenjang RA, MI, MTs dan MA dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 10 Juli 2020 berupa file (dalam bentuk file scan) melalui email : kurikulumnganjuk@gmail.com dengan melampirkan :
a. Intrumen hasil penilaian dari Pengawas
b. Dokumen 1
Terkait hal tersebut di atas, bisa diunduh pada tautan berikut :

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.