Tanggal Raport, Tanggal Ijazah dan Tanggal Kelulusan Jenjang MI, Mts dan MA di Jawa Timur



Yth.     1. Pengawas Madrasah
            2. Kepala MI, MTs dan MA Negeri/Swasta
            Se - Kabupaten Nganjuk


Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-2139/Kw.13.2.1/PP.01/4/2020 tanggal 24 April 2020, perihal sebagaimana pokok surat, berpedoman pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pandidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020 dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420/2608/101.1/2020 tanggal 23 April 2020 tentang tanggal Raport, tanggal Ijazah dan tanggal Kelulusan jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Timur maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-2089/Kw.13.2.1/PP.00/4/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Madrasah.
Perubahan sebagaimana dimaksud adalah tanggal Raport, tanggal Ijazah dan tanggal Kelulusan bagi peserta didik kelas 6 MI, kelas 9 MTs dan Kelas 12 MA Negeri dan Swasta di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai berikut :

1.     Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditetapkan pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2020;
2.     Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan pada hari Jum’at, tanggal 05 Juni 2020;
3.     Jenjang Madrasah Aliyah (MA) ditetapkan pada hari Sabtu, tanggal 02 Mei 2020.

Dan untuk penulisan dan penilaian pada lembar ijazah tetap berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 2041 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.
             Demikian disampaikan untuk dipedomani dan ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Surat Resmi dapat diunduh pada tautan berikut :
     Surat Edaran Tanggal Raport dan Ijazah

4 komentar:

  1. Hadu alhmdlh umi membiayai

    BalasHapus
  2. Untuk pak ali mengarani anak minta maaf sebesar besarnya untuk kakak ojo judi ae

    BalasHapus
  3. Khusu mb seng tak arani mtr swn

    BalasHapus
  4. Untuk kakak ku maafkan adk ny

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.