Pemberitahuan Siaran Belajar di TVRI

Menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jatim  Nomor : B-1952/ Kw.13.2.1/PP.00/4/2020 Tanggal 9 April 2020 tentang tentang Pemberitahuan Siaran Belajar di TVRI, maka dalam rangka menjamin keberlangsungan akses pembelajaran yang berkualitas dan menambah bahan materi pembelajaran bagi siswa madrasah selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19, perlu disampaikan bahwa disamping pembelajaran melalui e-learning Madrasah yang sudah disiapkan oleh Kemenag RI untuk semua Mata Pelajaran pada semua tingkatan madrasah dan pembelajaran Matematika MI melalui  www.dragonlearn.org untuk MI, Madrasah dapat juga memanfaatkan Siaran #BelajardariRumah, kerjasama antara TVRI dengan Kemendikbud RI.
Selanjutnya informasi dan penjadwalan siaran #BelajardariRumah di TVRI dijelaskan pada penjelasan terlampir. Terkait hal tersebut diharapkan guru dan Kepala Madrasah dapat memadukan seluruh fasilitas belajar online yang tersedia sesuai dengan keperluan belajar yang telah diprogramkan oleh guru. Sedangkan implementasi pembelajarannya tetap memperhatikan SE. Dirjen Pendis No.285.1 Tahun 2020 dan Surat Direktur  KSKK Madrasah  a.n. Dirjen No. B686.I/Dj.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang MekanismePembelajaran dan Penilaian di Madrasah Pada Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Untuk dapat mengunduh surat resmi terkait tersebut di atas, bisa diunduh pada tautan berikut:

 Demikian pemberitahuan ini disampaikan, agar dapat dimanfaatkan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.