PENYELESAIAN VERVAL NRG,INPASING DAN EDITING NISN UNTUK KEPERLUAN BIDIKMISI



* Berdasarkan Surat edaran kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Verval NRG dan Inpasing akan di selesaikan tuntas Tanggal 4 Februari 2018 guna mempersiapkan pelaksanaan verval NRG  dan Inpasing tersebut maka di beritahukan kepada Seluruh Kepala Madrasah,Guru dan Pengawas Madrasah yang sudah sertifikasi dan melakukan verval untuk :

1. Melakukan Pengecekan verval NRG dan Inpasing pada masing- masing akun simpatika
2. Jika di temukan pemberitahuan NRG di tolak Kanwil segera lakukan pembatalan dan melakukan verval ulang dengan menscan ijasah serta sertifikat pedidik asli warna bukan foto copy.
3. Jika di temukan pemberitahuan Inpasing di tolak Kanwil segera melakukan pembatalan dan melakukan verval ulang inpasing dengan menscan SK Asli inpasing warna bukan foto copy.

Jika telah melakukan pengecekan dan menemukan masalah di atas segera berkas dan ajuan simpatika yang keluar di bawa ke pendma paling lambat tanggal 02 Februari 2018 pada jam kerja.

Jika ada PTK yang sampai batas waktu penyelesaian verval NRG dan Inpasing tidak melakukan pengecekan dan tidak malakukan verval dengan alasan apapun maka pencairan sertifikas tidak akan berbunyi layak dan tidak akan bisa mendapat dispensasi apapun dan berdampak tidak akan cairnya tunjangan profesi ataupun inpasing sesuai dengan ketentuan pencairan yang mewajibkan kelayakan pada akun simpatika masing - masing PTK.

* Editing data NISN 
Editing data NISN dilakukan oleh Madrasah dengan mengacu pada hasil Verval NISN yang telah di uplod pada web pendma dulu berupa file exel

Cara editing data adalah Madrasah Jenjang MI mengajukan editing data ke pendma dengan membawa rekapan perubahan siswa berbentuk file exel dan scan asli warna akte kelahiran sebagai acuan editing ukuran file scan asli tidak boleh lebih dari 1 Mb dan berbentuk .Jpg

Untuk jenjang MTs dan MA acuan editing perubahan adalah ijsah sebelumnya ,di scan asli warna dan di bawa ke pendma dengan rekapan data siswa yang akan di rubah ,file scan tidak boleh lebih dari 1 Mb dan berbentuk .Jpg

Editin data NISN paling lambat di terima pendma tgl 8 Februari 2018 jika sampai batas waktu yang telah di tentukan tidak melakukan perubahan dianggap data NISN semuanya sudah valid dan jika ada masalah di kemudian hari termasuk dalam pendaftaran bidikmisi maka taggung jawab ada pada madrasah masing-masing.

Untuk Pedoman saya Uplod Kembali hasil verval tahap 1

Dowload Hasil Verval NISN Tahap 1 Kemarin
Diberdayakan oleh Blogger.