PENGUSULAN PENGGANTI PIP ANGGARAN PUSAT MTs dan MI


HARAP MENYETORKAN DATA SISWA PENGGANTI PIP UNTUK PENCAIRAN ANGGARAN PUSAT DENGAN KETENTUAN SISWA PENGGANTI SEBAGAI BERIKUT :

1. SISWA PENGGANTI ADALAH SISWA YANG MEMILIKI SURAT KETERANGAN MISKIN ( SKM ) BUKAN SISWA YANG MEMILIKI KIP,KPS,KKS DAN PKH

2. JUMLAH SISWA PENGGANTI HARUS SESUAI KUOTA TERLAMPIR

3. PENGUSULAN BERUPA SOFT COPY SESUAI FORMAT TERLAMPIR

DATA PENGUSULAN DI TERIMA DI SEKSI PENDMA PALING LAMBAT TANGGAL 16 JANUARI 2018 PUKUL 16.00 WIB PADA JAM KANTOR

DOWLOAD KUOTA PENGGANTI DAN SOFT COPY PENGUSULAN MTs

DOWLOAD KUOTA PENGGANTI DAN SOFT COPY PENGUSULAN MI

Diberdayakan oleh Blogger.