Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah

 


Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, No. B-66/Kw.13.02/KP.00.2/01/2023 tanggal 4 Januari 2023 perihal sebagaimana pokok surat, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Batas akhir pendaftaran CPPPK sampai tanggal 6 Januari 2023. Oleh karena itu, supaya disosialisasikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan pada wilayah kerja saudara.
  2. Memastikan setiap Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) madrasah yang memenuhi persyaratan sesuai Surat Pengumuman Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Nomor : P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 (terlampir),  agar mendaftar sesuai formasi yang tersedia baik Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II), Pelamar Non ASN Kementerian Agama dan Pelamar Lainnya.
  3. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen
    yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada halaman resmi
    https://sscasn.bkn.go.id.
Surat resmi dapat didownload pada tautan/ link berikut :


Demikian atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.