DATA BASE MADRASAH TAPEL 2022/2023
Nomor : B- 2923 /Kk.13.13.2/PP.00/09/2022 13 September 2022
Sifat : Biasa
Lamp : -
Perihal : Permintaan Data Madrasah dan
SK Pembagian Jam Mengajar
Yth.
1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA, MI, MTs dan MA Negeri/Swasta
Se Kabupaten Nganjuk
Dengan ini kami sampaikan bahwa dalam rangka memasuki tahun pelajaran 2022/2023 semester Ganjil, maka kami minta saudara untuk mengumpulkan data madrasah dan SK pembagian jam sebagaimana format terlampir.
Data yang di kumpulkan ke seksi Pendma berupa :
1. Soft copy Jadwal serta SK Pembagian Jam mengajar sesuaikan dengan :
a. Pengelolaan pembelajaran pada RA berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal;
b. Pengelolaan pembelajaran pada MI, MTs dan MA berpedoman pada KMA Nomor 183 dan 184 Tahun 2019, secara serentak pada semua tingkatan kelas mulai Tahun Pelajaran 2022/2023;
c. Madrasah yang tercantum dalam SK Dirjen Pendis nomor 384 Tahun 2022 tentang madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka tahun pelajaran 2022/2023 berpedoman pada KMA nomor 347 tahun 2022.
2. Madrasah yang belum mengajukan pengesahan Dokumen kurikulum untuk segera mengajukan terakhir tanggal 19 September 2022, bagi yang tidak mengajukan jika ada kendala saat akreditasi di tanggung madrasah.
3. Pengisian soft copy harap di isi dengan seksama dan teliti, serta data madrasah format exel isian jumlah murid dan jumlah guru serta sarpras harus sama dengan data emis online.
4. File data base madrasah, Jadwal dan SK Pembagian jam dapat di download dan dikirimkan
melalui laman; https://forms.gle/WCKPV4PxJek9PUBa9
Mengingat pentingnya data dimaksud,maka kami harap file database dikirim paling lambat besok pada hari Jum’at tanggal 23 September 2022, jika terlambat mengumpulkan resiko ditanggung oleh masing-masing RA/Madrasah.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
SURAT RESMI DAPAT DI DONWLOAD DISINI
Tidak ada komentar: