PELAKSANAAN ASESEMEN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2021

 


Nomor        : B-        /Kk.13.13/1/PP.00/12/2021                                            15 Desember  2021

Sifat           : Penting

Lampiran    : -

Hal             : Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021

 

Yth :

1.   Pengawas Madrasah

2.   Kepala RA, MI, MTs dan MA Negeri/ Swasta

Se Kab- Nganjuk

 

            Menindaklanjuti Surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B- 7325  /Kw.13.2.4/KP.02.3/12/2021 tanggal 15 Desember 2021 perihal Kegiatan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021, maka kami sampaikan beberapa hal berikut:  

 

1.     Peserta AKGTK adalah yang sudah terdaftar dan tercantum sebagai peserta di

SIMPATIKA. Tidak ada perubahan kecuali tanggal pelaksanaan.

2.     Pelaksanaan AKGTK dilaksanakan dengan dua pilihan yaitu  di  Tempat  Asesmen Kompetensi atau berbasis domisili di rumah masing-masing dengan persyaratan dan ketentuan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan AKGTK terbaru.

3.     Peserta dapat mencetak ulang kartu peserta AKGTK di Simpatika mulai Rabu 15 Desember 2021 untuk memastikan jadwal pelaksanaan masing-masing.

4.     Pelaksanaan AKGTK akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 18 – 19 Desember 2021 dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 yang telah ditetapkan gugus tugas Covid-19 di wilayahnya masing- masing. Untuk itu agar berkoordinasi dengan gugus tugas di wilayahnya masing- masing.

5.     Pengawas Madrasah dimohon menyampaikan juga kepada Guru di binaannya masing-masing terkait Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut;

SURAT RESMI DAPAT DI DOWNLOAD DISINI

 

    Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.