Pembatasan Pengendalian Covid-19

Terkait layanan pendidikan madrasah di masa pandemic Covid-19 menyesuaikan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Sehubungan hal tersebut diatas, maka kami sampaikan untuk pembelajaran tatap muka terbatas mulai tanggal 11 sampai dengan tanggal 25 Januari 2021 bagi RA/Madrasah di Jawa Timur dilakukan berdasarkan lampiran sebagai berikut : 
Demikian atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.