Pelaksanaan Pembelajaran pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Dalam rangka pelaksanaan SKB 4 Menteri serta optimalisasi kegiatan pembelajaran di Madrasah pada Masa Darurat Covid-19 tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 Selanjutnya, mohon kiranya Surat Edaran tersebut dapat dipedomani, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Terkait Surat tersebut,bisa diunduh pada tautan berikut :

Pelaksanaan Pembelajaran pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.