Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS

 


Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-4827/Kw.13.2.4/HM.00/09/2020 tanggal 25 September 2020, perihal : sebagaimana pokok surat, dengan ini kami sampaikan bahwa :

  1. Guru madrasah calon penerima program ini merupakan guru madrasah bukan PNS yang tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I tahun pelajaran 2020/2021, jumlah guru madrasah bukan PNS di Jawa Timur di SIMPATIKA berdasarkan data real time adalah sebanyak 161.309 guru;
  2. Data di SIMPATIKA menunjukkan bahwa guru di Jawa Timur yang sudah tercatat data rekeningnya 121.313 guru, dan yang belum 39.996 guru;
  3. Terkait guru yang sudah tercatat data rekeningnya, kami mohon Saudara untuk memastikan bahwa data rekening yang tercatat di SIMPATIKA sudah benar dan aktif;
  4. Terkait guru yang belum tercatat data rekeningnya, kami masih menunggu arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur;
  5. Data by name by address pada point 2 di atas, akan kami sampaikan setelah kami mendapatkan data dari Admin SIMPATIKA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Mengingat pentingnya pelaksanaan program ini, kami mohon Saudara mensosialisasikan beberapa hal tersebut di atas kepada seluruh guru madrasah di wilayah kerja masing-masing.

Surat resmi terkait hal tersebut bisa diunduh pada tautan berikut : 


Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.