Percepatan Pencairan Bantuan Sosial

Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahun 2018
Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-1657/Kw.13.2.4/KU.05/3/2020 tanggal 18 Maret 2020, perihal Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahun 2018, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar per 29 Februari 2020, masih terdapat sejumlah siswa madrasah (MI, Mts dan MA) yang belum melakukan pencairan dana bantuan tersebut (data by name by address terlampir). 
Untuk itu, kami terbitkan surat yang berkaitan dengan hal tersebut di atas. Surat dan lampiran tersebut bisa diunduh pada tautan berikut : 
  1. Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahun 2018
  2. PIP 2018 belum cair Provinsi Jawa Timur - MI
  3. PIP 2018 belum cair Provinsi Jawa Timur - MTs
  4. PIP 2018 belum cair Provinsi Jawa Timur - MA
Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.