Hari Santri Nasional tahun 2019

Peringatan Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober oleh bangsa Indonesia melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya peran Santri, Kyai, dan Pemuka Agama dalam menumbuhkan kesadaran harmoni beragama dan berbangsa di negeri ini melalui pendidikan juga untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama'. 
Berikut ini, pemberitahuan terkait hari santri di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk. 
Semoga bermanfaat

Diberdayakan oleh Blogger.