PENGHIMPUNAN DATA GURU YANG TIDAK TERBIT SKAKPT PADA BULAN JANUARI SMAPAI DENGAN MEI 2019


Nomor             : B.       /KK.13.13/2/PP.01.2/06/2019                                                Juni 2019
Sifat                : Segera
Lampiran         : 1 ( satu ) Lembar
H a l                : Penghimpunan Data Guru yang tidak terbit SKAKPT
                          Bulan Januari – Mei 2019
                         
YTH.  1. Pengawas Madrasah
          2. Kepala MA,MTs,MI Negeri/Swasa
          3. Kepala RA         
se-Kab. Nganjuk

Menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-3187/Kw.13.2.2/PP.00/06/2019, tanggal 19 Juni 2019,  tentang Penghimpunan Data Guru yang tdak terbit SKAKPT bulan Januari – Mei , bersama ini kami sampaikan agar Saudara memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
1.    Menghimpun data guru-guru yang tidak terbit SKAKPT akibat kelalian pengisian absensi pada SIMPATIKA bagi guru yang layak TPG sesuai dengan form terlampir.
2.    Kepala Madrasah membuat surat pernyatan kelalian menejemen pencatatan absensi guru pada Simpatika bermaterai 6000  sesuai format terlampir dan dilampiri absensi finger sesuai bulan kelalian absensi yang tidak di isi pada Simpatika.
3.    Melakukan sosialisasi dan mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7263 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah tahun 2019.
4.    Data soft copy penghimpuna data guru dan Hard copy surat pernyataan di kirim ke seksi pendma paling lambat tanggal 26 Juni 2019 Bagi yang mengumpulkan melebihi batas waktu sebagaimana tersebut diatas dianggap tidak terdapat kelalian absensi pada simpatika.

Demikain atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.


CATATAN :

1. Surat pernyataan di buat perbulan sesuai kelalian Kepala madrasah
    ( contoh jika kelalian absensi selama bulan januari dan februari berarti surat pernyataan di buat dua bulan januari dan bulan februari )
2. Data Exel di print dan di kumpulkan hard serta soft copy 
3. Pengumpulan di sertakan absensi finger untuk membuktikan bahwa guru atau PTK memang benar mengajar.
4. Untuk Madrasah Swasta dan MIN Data Kelalian Bisa di lihat di lampiran data Kelalaian dan Semua madrasah yang tercantum di data lampiran kelalian wajib membuat surat pernyataan dan melampirkan file exel sesuai daftar terlampir
5. Untuk Satker MAN dan MTsN Jika Memang ada kelalian Wajib Juga mengisi dan mengajukan.







Diberdayakan oleh Blogger.