Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019
Nomor : B- 3403 Kd.15.13/5/PP.00/10/2018
29 Oktober 2018
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Pemutakhiran Data Emis Madrasah
Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019
Yth.
1. Kepala MAN & MAS
2. Kepala MTsN & MTsS
3. Kepala MIN & MIS
4. Kepala RA
se-Kab.Nganjuk
Menindak lanjuti surat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-4661/Kw.13.2/5/PP.00/10/2018
,tanggal 29 Oktober 2018, hal Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah
Semester Ganjil 2018/2019, sehubungan dengan itu maka kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut :
1. Pemutakhiran
Data EMIS di berlakukan bagi seluruh entitas data di bawah binaan Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam yang terdiri dari pendataan RA, MI, MTs, MA da
Pengawas Madrasah yang berada di bawah koordinasi Bidang Pendidikn Madrasah .
2.
Aplikasi Pendataan EMIS
dapat di akses pada halam web Aplikasi EMIS Madrasah
http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
3.
Satuan Pendidikan (
RA,MI,MTs,MA dan Pengawas Madrasah ) yang tidak melakukan pemutakhiran data
EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama dan tidak berhak
mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam.
4.
Waktu pelaksanaan
pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 dimulai
terhitung tanggal 07 s.d 11 Nopember 2018, setelah tanggal tersebut login untuk
EMIS Kabupaten Nganjuk akan di tutup.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan
terima kasih.
DOWLOAD SURAT RESMI