EDARAN PEMBERKASAN TPG BULAN JULI-SEPTEMBER 2018



Nomor      : B.       /KK.13.13/2/PP.00.5/10/2018                                                            02 Oktober 2018
Sifat         : Penting
Lampiran :
H a l         : Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi
                                 
YTH.  1. Pengawas Madrasah se-Kab. Nganjuk
          2. Kepala MAS,MTsS,MIN & MIS se Kab. Nganjuk
          3. Kepala RA se Kab. Nganjuk


Bedasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 263.A/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2018, Tanggal 02 April 2018,  tentang Pemutakhiran Data Guru Madrasah, bersama ini kami sampaikan agar Saudara menginformasikan kepada guru-guru yang telah lulus sertifikasi dilingkungan  Madrasah / RA saudara beberapa persyaratan pencairan sebagai berikut:
1.      Cetak Aktifasi kartu NUPTK Semester I Tahun Pelajaran 2018/2019
2.       Print Out NRG Form S26e
3.       Foto copy SK Inpasing dan Form S31d Bagi Non PNS Yang sudah Menerima SK Inpasing dan yang sudah di Acc Kanwil
4.       Asli surat Keterangan Melaksanakan Tugas ( SKMT ) yang dicetak dari aplikasi SIMPATIKA ( form S29a beserta lampirannya dan S29d )
5.       SKBK atau form S29e ( Akan diberikan oleh pendma  )
6.       Cetak Analisis kelayakan tunjangan Periode 2018/2019 Semester 1 Pada Simpatika
7.       Foto copy daftar gaji ( PNS )
8.       Foto copy buku rekening BNI Penerimaan Tunjangan Profesi ( yang telah ada print out saldo mulai bulan januari - semptember )
9.       Foto copy sah SK tugas tambahan , Program kerja ( sesuai KMA nomor 103 Tahun 2015 tentang pedoman pemenuhan beban kerja Guru Madrasah yang bersertifikat pendidik) dan cetak S30 ( baik waka,kepala perpus,kepala lab,Pembina extra dll sesuai juknis TPG 2018 )
10.    Aseli  keterangan pemenuhan kekurangan jam mengajar di lembaga lain dan cetak S28 (sesuai dengan Permendiknas no. 39 Tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja Guru dan Pengawas satuan pendidikan pasal 2 ayat 3 harus dengan rekomendasi dari Pejabat yang berwenang)
11.    Cetak SKAKPT Asli mulai bulan Januari s.d September 2018
12.    Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-  ( format terlampir )
13.    Cetak daftar hadir mengajar bulan Januari s.d September 2018 pada aplikasi Simpatika serta daftar hadir manual atau fingerprint ( bagi yang cuti bersalin harap melampirkan Suat Ijin Cuti yang mengetahui kepala Kemanag Kab.Nganjuk serta foto copy KK dan untuk yang melakukan ibadah haji dan umroh wajib melampirkan surat ijin cuti besar yang mengetahui kepala kemenag Kab.Nganjuk )
14.    Semua berkas asli di scan dijadikan satu madrasah dibuat per PTK penerima TPG Per folder
15.    Berkas Hard copy yang di kumpulkan adalah point 4,5,9,11 dan 13 ( Sesuai Ceklist berkas terlampir ).
Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan KMA no. 27 Tahun 2015 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kementerian Agama, dalam proses pemberkasan ini tidak ada pungutan maupun tarikan dalam bentuk apapun kepada semua aparatur Kementerian Agama baik Seksi Penma maupun Pengawas Madrasah khususnya dalam penerbitan SKMT.Mengingat penting dan mendesaknya waktu, berkas soft copy dan hard copy dikirim ke seksi pendma secara kolektif per lembaga ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal, 08 Oktober 2018. Bagi yang mengumpulkan melebihi batas waktu sebagaimana tersebut diatas dianggap tidak mengusulkan.


Demikain atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

DOWLOAD EDARAN

CATATAN :

1. SKAKPT DI CETAK MULAI BULAN JANUARI SAMPAI SEPTEMBER
2. SKAKPT SEPTEMBER KELUAR TGL 7 OKTOBER 2018
3. MOHON DI BACA EDARAN DENGAN SEKSAMA BARU BERTANYA
4. BERKAS YANG DI KUMPULKAN HANYA SESUAI BERKAS YANG ADA DI CEKLIST HARD COPY, UNTUK BERKAS YANG DI SCAN ADALAH SESUAI CEKLIST SOFT COPY
5. PENGUMPULAN BERKAS DILAKUKAN SECARA KOLEKTIF SATU LEMBAGA JADI SATU TIDAK MENERIMA PENGUMPULAN PER PTK ATAU SATU PERSATU
6. UNTUK SOFT COPY BERKAS YANG DI SCAN HARUS ASLI DAN DI URUTKAN DI BERI NOMOR SESUAI CEKLIST SOFT COPY ( JANGAN LUPA CEKLIST PADA LAMPIRAN ADA 2 SATU UNTUK CEKLIST HARD COPY BERKAS YANG DIKUMPULKAN, SATU LAGI CEKLIST UNTUK SOFT COPY YANG DI SCAN )
7. UNTUK SOFT COPY YANG DI SCAN PER PTK PENERIMA TPG DIMASUKKAN DALAM FOLDER DAN DI HIMPUN JADI SATU MADRASAH DI MASUKKAN LAGI KE DALAM FOLDER YANG DI BERI NAMA MADRASAH SESUAI JENJANG
8. PENGUMPULAN BERKAS HARUS SESUAI EDARAN DAN BERSAMAAN LENGKAP DENGAN SOFT COPY JIKA HANYA BERKAS ATAU HARD COPY PIHAK VERIFIKATOR PENDMA TIDAK AKAN MENERIMA
9.UNTUK SKBK BISA DI AMBIL KE PENDMA SEBELUM PEMBERKASAN INFO LEBIH LANJUT DI INFOKAN DI GROUP OP NANTI TERKAIT JADWAL PENGAMBILAN SKBK
Diberdayakan oleh Blogger.