EDARAN PEMBERKASAN TPG BULAN JULI-SEPTEMBER 2018
Nomor : B. /KK.13.13/2/PP.00.5/10/2018 02 Oktober 2018
Sifat : Penting
Lampiran :
H a l : Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi
YTH. 1. Pengawas Madrasah se-Kab. Nganjuk
2. Kepala MAS,MTsS,MIN & MIS se Kab.
Nganjuk
3. Kepala RA se Kab. Nganjuk
Bedasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 263.A/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2018,
Tanggal 02 April 2018, tentang
Pemutakhiran Data Guru Madrasah, bersama ini kami sampaikan agar Saudara
menginformasikan kepada guru-guru yang telah lulus sertifikasi dilingkungan Madrasah / RA saudara beberapa persyaratan pencairan
sebagai berikut:
1. Cetak Aktifasi kartu NUPTK
Semester I Tahun Pelajaran 2018/2019
2. Print Out NRG Form S26e
3. Foto copy SK Inpasing dan Form S31d Bagi Non PNS Yang sudah Menerima SK
Inpasing dan yang sudah di Acc Kanwil
4. Asli surat Keterangan Melaksanakan
Tugas ( SKMT ) yang dicetak dari aplikasi SIMPATIKA ( form S29a
beserta lampirannya dan S29d )
5. SKBK atau form S29e ( Akan diberikan oleh pendma )
6. Cetak Analisis kelayakan tunjangan Periode 2018/2019 Semester 1 Pada
Simpatika
7. Foto copy daftar gaji ( PNS )
8. Foto copy buku rekening BNI Penerimaan
Tunjangan Profesi ( yang telah ada print out saldo mulai bulan januari -
semptember )
9. Foto copy sah SK tugas tambahan , Program kerja ( sesuai KMA nomor 103 Tahun 2015 tentang
pedoman pemenuhan beban kerja Guru Madrasah yang bersertifikat pendidik) dan cetak S30 ( baik waka,kepala perpus,kepala lab,Pembina extra dll
sesuai juknis TPG 2018 )
10. Aseli keterangan pemenuhan kekurangan jam mengajar
di lembaga lain dan cetak S28 (sesuai
dengan Permendiknas no. 39 Tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja Guru dan
Pengawas satuan pendidikan pasal 2 ayat 3 harus dengan rekomendasi dari Pejabat
yang berwenang)
11. Cetak SKAKPT Asli mulai bulan Januari s.d September 2018
12. Surat pernyataan bermaterai Rp.
6.000,- ( format terlampir )
13. Cetak daftar hadir mengajar bulan Januari
s.d September 2018 pada aplikasi Simpatika serta daftar hadir manual atau fingerprint (
bagi yang cuti bersalin harap melampirkan Suat Ijin Cuti yang mengetahui kepala
Kemanag Kab.Nganjuk serta foto copy KK dan untuk yang melakukan ibadah haji dan
umroh wajib melampirkan surat ijin cuti besar yang mengetahui kepala kemenag
Kab.Nganjuk )
14. Semua berkas asli di scan
dijadikan satu madrasah dibuat per PTK penerima TPG Per folder
15. Berkas Hard copy yang di kumpulkan adalah point 4,5,9,11 dan 13 ( Sesuai
Ceklist berkas terlampir ).
Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan
KMA no. 27 Tahun 2015 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kementerian Agama, dalam
proses pemberkasan ini tidak ada pungutan maupun tarikan dalam bentuk
apapun kepada semua aparatur Kementerian Agama baik Seksi Penma
maupun Pengawas Madrasah khususnya dalam penerbitan SKMT.Mengingat penting dan mendesaknya
waktu, berkas soft copy dan hard copy dikirim ke seksi pendma secara kolektif per lembaga ke Seksi
Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal, 08 Oktober 2018. Bagi yang mengumpulkan melebihi
batas waktu sebagaimana tersebut diatas dianggap tidak mengusulkan.
Demikain atas perhatian dan
kerjasamanya disampaikan terima kasih.
DOWLOAD EDARAN
CATATAN :
1. SKAKPT DI CETAK MULAI BULAN JANUARI SAMPAI SEPTEMBER
2. SKAKPT SEPTEMBER KELUAR TGL 7 OKTOBER 2018
3. MOHON DI BACA EDARAN DENGAN SEKSAMA BARU BERTANYA
4. BERKAS YANG DI KUMPULKAN HANYA SESUAI BERKAS YANG ADA DI CEKLIST HARD COPY, UNTUK BERKAS YANG DI SCAN ADALAH SESUAI CEKLIST SOFT COPY
5. PENGUMPULAN BERKAS DILAKUKAN SECARA KOLEKTIF SATU LEMBAGA JADI SATU TIDAK MENERIMA PENGUMPULAN PER PTK ATAU SATU PERSATU
6. UNTUK SOFT COPY BERKAS YANG DI SCAN HARUS ASLI DAN DI URUTKAN DI BERI NOMOR SESUAI CEKLIST SOFT COPY ( JANGAN LUPA CEKLIST PADA LAMPIRAN ADA 2 SATU UNTUK CEKLIST HARD COPY BERKAS YANG DIKUMPULKAN, SATU LAGI CEKLIST UNTUK SOFT COPY YANG DI SCAN )
7. UNTUK SOFT COPY YANG DI SCAN PER PTK PENERIMA TPG DIMASUKKAN DALAM FOLDER DAN DI HIMPUN JADI SATU MADRASAH DI MASUKKAN LAGI KE DALAM FOLDER YANG DI BERI NAMA MADRASAH SESUAI JENJANG
8. PENGUMPULAN BERKAS HARUS SESUAI EDARAN DAN BERSAMAAN LENGKAP DENGAN SOFT COPY JIKA HANYA BERKAS ATAU HARD COPY PIHAK VERIFIKATOR PENDMA TIDAK AKAN MENERIMA
9.UNTUK SKBK BISA DI AMBIL KE PENDMA SEBELUM PEMBERKASAN INFO LEBIH LANJUT DI INFOKAN DI GROUP OP NANTI TERKAIT JADWAL PENGAMBILAN SKBK