RALAT EDARAN PEMBERKASAN TUPROF PERIODE JULI-SEPTEMBER 2017

Nomor          : B. 1730 /KK.13.13/2/PP.00.5/10/2017                                          3  Oktober 2017
Sifat             : Penting
Lampiran      : -
H a l            : Persiapan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
                     Bulan Juli s.d September 2017

YTH.  1. Pengawas Madrasah se-Kab. Nganjuk
          2. Kepala MAS,MTsS,MIS se Kab. Nganjuk
          3. Kepala RA se Kab. Nganjuk


Bersama ini kami sampaikan agar Saudara menginformasikan kepada Guru-guru yang telah lulus sertifikasi dilingkungan Madrasah / RA untuk melengkapi berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru bulan Juli s.d September Tahun 2017 sebagai berikut   :

1.    Foto copy sah daftar gaji ( PNS ) bulan Juli s.d September 2017 ;
2.    Prinout Keaktifan PTK Dibuktikan dengan cetak kartu pada akun simpatika;
3.    Foto copy  sah surat Keterangan Beban Kerja ( SKMT & SKBK ) Melalui Simpatika ( SK dirjen sudah keluar dan bisa mengisi jadwal K13 ), per bulan Juli  s.d September 2017;
4.    Prinout Kelayakan Tunjangan Profesi PTK Pada Simpatika
5.    Prinout Jadwal Simpatika
6.    Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-  ( format terlampir )
7.    Copy daftar hadir mengajar bulan Juli s.d September 2017
8.    Copy rekomendasi tambahan jam dan sudah masuk dalam simpatika ( Bagi guru yag memiliki tambahan jam )
9.    Copy sertifikat dari Universitas yang memiliki prodi perpustakaan dan laboran serta sudah masuk dalam simpatika           ( Bagi guru yang memiliki tambahan jam ka perpus /ka lab )
10. Copy PKG tahun ajaran 2016/2017
11. Copy SK Waka dan sudah masuk dalam simpatika( Bagi Guru yang memiliki tambahan Waka )
12. Cetak S26e bagi guru yang telah melakukan verval NRG dan di proses kanwil, Untuk guru yang sudah melaukan verval dan masih menunggu kanwil dilampirkan copy SK dirjen dan NRG nya
13. Copy PKG Guru Biinaannya ( Bagi Pengawas Madrasah )
14. Copy Laporan Kepengawasan ( Bagi Pengawas Madrasah )
15. Semua berkas dibuat rangkap 1 (satu) bendel dengan stopmap snel plastic warna merah untuk PNS dan hijau untuk Non PNS.

Mengingat penting dan mendesaknya waktu, berkas dikumpulkan secara kolektif per lembaga ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal,  16 Oktober 2017. Bagi yang mengumpulkan melebihi batas waktu sebagaimana tersebut diatas dianggap tidak mengusulkan.


       Demikain atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.



Dikarenakan SK dirjen Untuk K13 Sudah Turun Maka untuk pemberkasan edaran kami ralat menggunakan simpatika untuk lebih jelas harap dowload edaran dan di baca serta di pahami

Jadwal pengumpulan simpatika S25 dll untuk di entri pendma :

S25 Untuk di entri pendma tanggal 4-9 Oktober 2017 
 SKMT dari Simpatika tanggal 10 - 13 Oktober 2017

Jadwal pengumpulan sudah di buat jika sampai tanggal 16 Oktober 2017 ada yang tidak mengumpulkan berkas dengan alasan belum di entri tidak akan kami terima dan dianggap tidak melakukan pemberkasan, dan jika dalam kurun waktu jadwal yg sudah di tentukan merasa sudah kirim S25 atau SKMT harap segera di tanyakan langsung datang ke kantor pendma,mkin kode token berubah di karenakan PTK melakukan perubahan data rinci PTK


Diberdayakan oleh Blogger.