PENGAJUAN PEG ID BARU

Nomor             : B.  1520 /Kk.13.13/2/PP.00/08/2017                         23 Agustus 2017
Sifat                 : Penting
Lampiran         : -
H a l                 : Pengajuan Peg ID Simpatika
                                                 
YTH.     1. Kepala MAS se-Kab.nganjuk
            2. Kepala MTsS se-Kab.Nganjuk
            3. Kepala MIS se-Kab.Nganjuk
            4. Kepala RA Se-Kab.Nganjuk

Dalam rangka memasuki awal Tahun Pelajaran 2017/2018 ,bersama ini kami sampaikan pengajuan PegID Baru dengan syarat-syarat sebagai Berikut :
1.    Form S07 (Pakta Integritas terbaru cetak agustus 2017) dari akun Madrasah,yang ditandatangani Kepala Madrasah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah),serta ditandatangani oleh PTK pemohon PegID, materai 2 lembar Rp 6000,- (di taruh pada plastik tidak di tempel, di clip pada atas map)
2.    Fotocopy SK awal mengajar sampai dengan SK Akhir ( SK Tahun 2017 )
3.    Fotocopy EKTP PTK
4.    Fotocopy Ijasah SD sampai dengan Ijasah Terakhir
5.    Berkas di masukkan map rangkap 1 ,untuk RA warna kuning,MI warna merah,MTs warna biru dan MA warna Hijau. Berkas paling lambat di kirim ke seksi Pendma tanggal 30 Agustus 2017.

Demikian untuk dijadikan pedoman dan atas perhatian serta kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Diberdayakan oleh Blogger.