PENGAJUAN PEG ID BARU
Nomor : B. 1520 /Kk.13.13/2/PP.00/08/2017 23 Agustus 2017
Sifat : Penting
Lampiran : -
H a l : Pengajuan Peg ID Simpatika
YTH. 1. Kepala MAS se-Kab.nganjuk
2.
Kepala MTsS se-Kab.Nganjuk
3.
Kepala MIS se-Kab.Nganjuk
4. Kepala RA Se-Kab.Nganjuk
Dalam rangka memasuki awal Tahun
Pelajaran 2017/2018 ,bersama ini kami sampaikan pengajuan
PegID Baru dengan syarat-syarat sebagai Berikut :
1. Form S07
(Pakta Integritas terbaru cetak agustus 2017) dari akun
Madrasah,yang ditandatangani Kepala Madrasah bagi Guru, dan di stempel asli
(cap basah),serta ditandatangani oleh PTK pemohon PegID, materai 2 lembar Rp 6000,- (di taruh pada plastik tidak di tempel, di clip pada atas map)
2. Fotocopy SK
awal mengajar sampai dengan SK Akhir ( SK Tahun 2017 )
3. Fotocopy EKTP PTK
4. Fotocopy
Ijasah SD sampai dengan Ijasah Terakhir
5. Berkas di masukkan map rangkap 1 ,untuk RA warna kuning,MI warna
merah,MTs warna biru dan MA warna Hijau. Berkas paling lambat di kirim ke seksi
Pendma tanggal 30 Agustus 2017.
Demikian untuk dijadikan pedoman dan atas perhatian serta
kerjasamanya disampaikan terima kasih.