EDARAN PENDATAAN RKB
Nomor
: B-
/KK.13.13/2/PP.00.5/03/2017
07 Maret 2017
Sifat
: Penting
Lampiran :
H a
l
: Pemberitahuan
Kepada Yth.
1.
Kepala
MAN/MAS
2.
Kepala
MTsN/MTsS
3. Kepala MIN/MIS
Menindaklanjuti
surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-846/Kw.13.2/3/PP.00/02/2017
Tanggal 10 Februari 2017 perihal pemberitahuan
pengusulan program bantuan Sarana Prasarana. Bersama ini kami sampaikan kepada seluruh madrasah yang ingin mengajukan
proposal permohonan bantuan sarana prasarana untuk segera mengajukan proposal
bantuan beserta RAB guna mengetahui kebutuhan Anggaran Tahun 2018 dengan
dilampiri sebagai berikut :
a.
Foto
Copy Ijin Operasional
b.
Foto
Copy NSM
c.
Foto
Copy sertifikat tanah
d.
Untuk
Pengadaan Tanah ada Surat Pernyataan dari Pihak Penjual yang menerangkan bahwa
tanah akan di jual yang diketahui oleh kepala desa setempat
Adapun
proposal permohonan bantuan sarana prasarana untuk Madrasah Swasta persyaratannya
adalah pada point : a sampai dengan point : c
Berkas
proposal permohonan bantuan sarana prasarana ditujukan Kepala KantorKementerian
Agama Kabupaten Nganjuk, paling lambat tanggal 15 Maret 2017
Demikian
atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih