EDARAN PELAKSANAAN KEGIATAN GERAKAN PEMEBERANTASAN SARANG NYAMUK
Nomor
: B-
/KK.13.13/2/PP.00.5/10/2016 Nganjuk , 19 ktober 2016
Sifat
: Segera
Lampiran
: -
H a
l
: Pelaksanaan Kegiatan Gerakan
Pemberantasan
Sarang Nyamuk (PSN)
YTH.
Kepala MIN/MIS
di Lingkungan Kantor Kemenag Kab.
Nganjuk
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Sekretariat
Daerah Kabupaten, Nomor: 443.21/1132/411.202/2016 Perihal Pelaksanaan kegiatan
Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Bersama ini kami menghimbau kepada
seluruh Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk untuk
aktif melakukan tindakan PSN (Peberantasan Sarang Nyamuk) dengan 3 M
Plus ( Menutup, Menguras, Memanfaatkan dan Menghindari gigitan nyamuk).
Sehubungan dengan hal tersebut
dimohon saudara melatih siswa agar tertanam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS) sejak dini dan diharapkan para siswa dapat melakukan CARA MENANGKAP
NYAMUK DALAM BOTOL SECARA ALAMI TANPA RACUN sebagaimana contoh terlampir.
Demikian untuk menjadi perhatian,
atas kerjasamanya kami sampaikan terima
kasih