Uplod Emis Untuk Siswa Ganda Dan Bermasalah ( Tgl 27 - 29 Maret 2016 )
Nomor : Kd.15.13/PP.04/ / 2016 Nganjuk , 24 Maret
2016
Sifat : Penting
Lampiran : -
Hal : Pemberitahuan Update Data
Emis Siswa ganda bermasalah
KepadaYth.
1. Kepala MAN & MAS
se-Kab.Nganjuk
2. Kepala MTsN & MTsS
se-Kab.Nganjuk
3. Kepala MIN & MIS
se-Kab.Nganjuk
4. Kepala RA se-Kab.Nganjuk
Menindak lanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam Nomor : 728/DJ.I/Set.I/OT.01.1/03/2016, tanggal 14 Maret 2016 hal pemutakhiran
data EMIS Siswa ganda, sehubungan dengan itu maka kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut :
1.
Pendataan Emis untuk semester ganjil telah selesai dan
terdapat madrasah yang bermasalah memiliki siswa ganda atau siswa yang sudah
mutasi tatpi tetap di masukkan pendataan emis sehingga tercatat pada duaa
madrasah baik madrasah pada satu kabupaten ataupun tercatat pada madrasah di
luar kabupaten.
2.
Untuk mengatasi masalah tersebut harap semua lembaga mengecek
data emis siswa ganda sesuai dengan daftar terlamp.
3.
Solusi Untuk memperbaiki siswa ganda adalah dengan cara edit
data emis melalui exel emis lalu oplod data melalui aplikasi desktop dan hasil
beckupan aplikasi desktop perubahan di uplod lagi ke dalam emis online.
4.
Beckup aplikasi desktop dan exel emis perubahan harap di
setor ke seksi pendidikan madrasah dan waktu uplod online adalah tgl 27-29
Maret 2016.
Bagi Madrasah yang jika terdapat
siswa ganda dan tidak melakukan perubahan ataupun uplod online jika di kemudian
hari terdapat masalah pada pengajuan NISN,Verval Simpatika,Pendataan UN serta segala
bentuk aplikasi pendataan yang disinkronkan pada data Emis maka resiko di
tanggung oleh lembaga itu sendiri.
Demikian disampaikan untuk menjadikan perhatian dan segera
ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Dowload Data Siswa Ganda Dan Bermasalah
Dowload Madrasah yang bermasalah ( RA,MI,MTs dan MA )
Uplod Paling lambat tgl 29 Maret 2016 Jam 09.00 Setelahitu jika ada sinkronisasi data dari aplikasi apapun dan siswa atau pun data yang lain ada yang hilang atau bermasalah ditanggung lembaga masing-masing