INFO KURIKULUM 2013

Kemenag Gunakan K13, Ini Penjelasan Direktur Madrasah

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama memilih tetap menggunakan Kurikulum 2013 (K13) untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu: rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab. Kemenag bahkan sekarang sedang menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan mengatur tentang hal ini.
“Kita tengah menyiapkan PMA tentang kebijakan ini. (Mapel) umum mengikuti Dikbud pending, PAI dan Bahasa Arab  lanjut berikut segala konsekuensi teknis, seperti pengisian raport dan seterusnya,” tegas Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, Jakarta, Minggu (14/12).
Sosok yang juga guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai sikap Kemenag untuk melanjutkan mapel PAI  dan Bahasa Arab dengan K13  sudah tepat. Menurutnya, mapel PAI dan Bahasa Arab merupakan ciri khas madrasah yang diatur dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai wewenang kemenag. Sehubungan itu, Kemenag sudah melakukan persiapan pada tahun 2013, dan pada tahun  2014 sudah melakukan pencetakan dan pendistribusian buku K13 tersebut ke madrasah.
( Lebih Lengkap Lihat Berita Terkait Kurikulum K13 Pada Madrasah )
Diberdayakan oleh Blogger.